MESUJI-Meski hari Libur Kepala Dinas Koperasi Perdagangan UMKM dan Perindustrian Kabupaten Mesuji melaksanakan sosialisasi dan Imbauan kepada para pedagang pengguna kios di pasar Rakyat desa Panggung jaya Kecamatan Rawajitu Utara (Rju) Kabupaten setempat Minggu (11/01/2026).
Kepala dinas Koperindag Sunardi, SE didampingi Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi dan jajarannya bersama Camat Rju Hendra Kurniawan, S.Kom turun langsung mendatangi satu persatu pengguna kios di pasar Pasar Rakyat yang ada di desa Panggung jaya.
Imbauan tersebut terkait tarif sewa untuk kios los pasar yang berada di luar maupun dalam area pasar dengan ketentuan yang telah berlaku.
Sunardi menyampaikan ke masing masing pedagang yang sedang berjualan di kiosnya, bahwa harga sewa dan tarif yang berlaku itu bervariasi. “Selain itu harus di sertai dokumen dan bukti administrasi yang akan menjadi acuan dan bukti sewa pedagang, ” jelasnya.
Edi salah satu pedagang di Pasar Rakyat Panggung jaya mengucapkan terima kasih atas imbauan dan pemberitahuan yang di sampaikan oleh OPD terkait .” “Dengan adanya informasi ini masing masing pedagang bisa tanya langsung kalau pejabatnya turun langsung,” terangnya.
Sementara itu Camat Rju Hendra Kurniawan mengatakan, dengan OPD turun langsung para pedagang kios bisa mengetahu harga sewa kios serta aturan yang diberlakkukan. “Ya para pedagang yang menyewa kios bisa bertanya langsung kepada OPD terkait dan informasi yang diperoleh para pedagang valid sehingga tidak ada lagi jual beli kios oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lanjutnya bahkan banyak para pedagang yang langsung menambah untuk sewa kios yang tadinya dua langsung menambah jadi tiga karena harga sewa kios relatif murah dan terjangkau.
“Harapan kita dengan di laksanakan kegiatan ini dapat menambah PAD kabupaten Mesuji dari sewa kios atau lapak di pasar rakyat panggung jaya kecamatan Rawajitu Utara, “pungkasnya (Mis)












