Listrik Gratis Jangkau 20 Kecamatan di Tanggamus, Pemerintah Tegaskan Tanpa Pungutan Liar

TANGGAMUS — Program listrik gratis yang diinisiasi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan PLN kini menjangkau seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Bantuan ini menyasar masyarakat prasejahtera di sejumlah pekon (desa) yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri.

Program tersebut menjadi langkah konkret dalam pemerataan energi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah yang masih terbatas akses infrastrukturnya.

Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus, Djoko, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap dan telah mulai direalisasikan di berbagai pekon di hampir seluruh kecamatan.

“Dari 20 kecamatan yang ada di Tanggamus, sebagian besar sudah masuk dalam pendataan. Beberapa pekon juga telah menerima pemasangan listrik gratis, dan prosesnya terus berjalan secara bertahap,” ujar Djoko.

Ia menegaskan, program ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang belum memiliki sambungan listrik dari PLN. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima.

Adapun persyaratan tersebut antara lain:

. Warga tergolong masyarakat kurang mampu (dibuktikan dengan data DTKS atau surat keterangan tidak mampu)

.Belum memiliki sambungan listrik sendiri.

.Memiliki identitas kependudukan yang sah (KTP dan Kartu Keluarga)

.Berdomisili tetap di wilayah setempat

.Bersedia diverifikasi oleh petugas.

Proses pengajuan dilakukan melalui pendataan oleh aparat pekon, kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama pihak PLN sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Djoko juga menekankan bahwa seluruh proses dalam program ini tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN atau pihak tertentu yang meminta bayaran.

“Program ini gratis. Tidak ada biaya apa pun. Kami tegaskan tidak boleh ada pungutan liar. Jika ada oknum yang mencoba meminta bayaran, segera laporkan,” tegasnya.

Penerima manfaat program ini akan mendapatkan pemasangan instalasi listrik dasar secara gratis, termasuk sambungan baru sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas rumah tangga maupun usaha kecil masyarakat.

Sejumlah warga yang telah menerima bantuan mengaku sangat terbantu. Selain rumah menjadi lebih terang pada malam hari, anak-anak kini dapat belajar dengan lebih nyaman, dan pelaku usaha kecil mulai bisa mengembangkan usahanya.

Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan aparat pekon agar dapat terdata dalam program ini serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN, program listrik gratis ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, komitmen bebas pungutan liar menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program ini. (Bowo)