LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung respon pemberitaan di sejumlah media siber mengenai dugaan penyimpangan program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi, Jumat, 03 Juli 2026.
Tim pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui KCD Wilayah IV turun langsung ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah fakta-fakta menarik pada pelaksanaan kegiatan revitalisasi disana.
Meski begitu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung enggan membeberkan secara spesifik apa saja temuan dimaksud.
Hal itu dikatakan oleh Kepala KCD Wilayah IV, Mirwan Pratama melalui Plt Kasi Pelayanan SMK, Erwin Rusman saat disambangi di kantor perwakilan dinas setempat.
Menurutnya hasil temuan di lapangan akan dilaporkan terlebih dahulu pada pimpinan yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico yang akan dituangkan ke dalam berita acara.
“Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Yang jelas hasil temuan di SMKN 2 Kotabumi akan kita laporkan ke Pak Kadis dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan lapangan,” jelas Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menegaskan pihaknya sejak awal telah mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang tahun ini mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan agar dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Semua (pekerjaan) harus sesuai juknis dan spesifikasi. Intinya kerjakan sesuai aturan,” tegasnya.
Dirinya juga mengultimatum sekolah yang tengah mengerjakan pembangunan sekolah melalui program revitalisasi agar menghasilkan pembangunan yang layak tanpa mengurangi volume pekerjaan dan mutu kualitas pekerjaan.
“(Hasil) pekerjaannya harus bagus dan sesuai desain rencana. Spek pekerjaan harus diperhatikan,” tandasnya. (Rendra)












