TUBABA  

Sekda Tubaba Pimpin Reformasi Anggaran: Targetkan Tertib Administrasi dan Akselerasi Tindak Lanjut BPK

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., MM., MT., langsung memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK tersebut di Ruang Rapat Sekda, Rabu (10/06/2026).

​Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Tubaba dalam menjaga kepatuhan hukum, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa Pemkab Tubaba akan melakukan transformasi besar-besaran dalam proses penyusunan anggaran, dimulai secara ketat pada tahun anggaran 2027. Penganggaran ke depan wajib berbasis kebutuhan riil (real cost) dan mengacu pada standar satuan harga yang logis, guna mengantisipasi adanya penggelembungan anggaran (markup).

​”Mulai dari proses penganggaran, kita akan lacak secara detail. Standar operasional rutin seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dihitung secara presisi,” ujar Sekda di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Untuk mengawal kebijakan ini, Pemkab Tubaba secara resmi membentuk Tim Teknis yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim ini bertugas menelaah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD agar selaras dengan pagu yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mendukung penuh visi-misi Bupati, terutama pada sektor prioritas seperti kesehatan dan infrastruktur penunjang.

Selain reformasi penganggaran, Pemkab Tubaba mendorong akselerasi digitalisasi keuangan demi transparansi yang lebih baik. Sekda menginstruksikan seluruh OPD untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), transfer online, maupun QRIS dalam setiap transaksi belanja langsung, guna meminimalisir penggunaan nota manual.

​”Jangan takut menggunakan KKP. Selama anggarannya ada, KKP justru mempermudah belanja riil secara legal meski dana belum dicairkan,” tambahnya.

​Transformasi digital ini juga diterapkan pada sektor pendapatan. Sebanyak 4 OPD pemangku retribusi diinstruksikan segera mengalihkan pemungutan retribusi dari sistem karcis manual ke sistem full online. Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran PAD. Sekda optimistis pendapatan daerah dapat meningkat secara realistis melalui perluasan objek pajak dan retribusi baru, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Menyikapi masa sanggah dan tindak lanjut LHP BPK yang berdurasi 60 hari sejak diserahkan pada 29 Mei lalu, Sekda memasang target tinggi. Ia meminta seluruh rekomendasi yang bersifat administratif diselesaikan paling lambat hari Jumat pekan ini, sedangkan rekomendasi materiel ditargetkan rampung total pada akhir bulan Juni 2026.

​”Kita harus patuh. Saya minta sebelum 60 hari kalender, semua sudah selesai di bulan Juni. Kita harus kembali masuk dalam jajaran tiga besar kabupaten terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Provinsi Lampung,” tegasnya.

​Sebagai langkah preventif, Pemkab Tubaba juga telah memperkuat sinergi hukum melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan untuk mengawal penyelesaian sisa tindak lanjut dari tahun-tahun sebelumnya.

​Di akhir rapat, Sekda meminta Inspektorat Kabupaten Tubaba untuk mengedepankan fungsi pembinaan dan deteksi dini (early warning system) di internal pemerintahan, termasuk memantau pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah dan menata sirkulasi aset daerah, seperti obat-obatan dan kendaraan dinas, agar sepenuhnya tertib di bawah pengelolaan yang sah.

​Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemkab Tulang Bawang Barat optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, berwibawa, dan bebas dari temuan berulang di masa yang akan datang. (*jim)