MESUJI — Camat Panca jaya Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Ali Hasan.di Aula kantor BPN selasa (14/07/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BON Mesuji, Endi Purnomo, menyampaikan bahwa jabatan PPATS merupakan amanah negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ali Hasan atas pelantikannya sebagai PPATS Kecamatan Panca Jaya. Saya berpesan agar amanah ini dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, ketelitian, dan kehati-hatian. PPATS harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjunjung tinggi kepastian hukum dalam setiap pembuatan akta pertanahan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Endi menekankan bahwa transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menuntut seluruh PPAT maupun PPATS untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“PPATS dituntut untuk memahami, mengikuti perkembangan regulasi, sertamengimplementasikan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Menurut Endi, keberadaan PPATS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“PPATS merupakan ujung tombak dalam proses legalisasi dan pencatatan peralihan hak atas tanah. Akta yang dibuat oleh PPATS menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran tanah sehingga mampu memberikan jaminan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sejalan dengan semangat transformasi layanan Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.(Mis)












