Tanggamus Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Kamis malam (16/7/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menekan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang di dalam lapas.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, menegaskan kepada seluruh petugas agar menjalankan pemeriksaan secara profesional, teliti, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Berbekal arahan tersebut, petugas menyisir sejumlah kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan hingga ke setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Kotaagung yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegas Ruh Harijadi.
Razia blok hunian menjadi salah satu strategi penguatan sistem pengamanan yang terus dilakukan Lapas Kotaagung.
Selain mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(*)












