Tanggamus Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengakui bahwa pengelolaan sampah rumah tangga di wilayahnya masih belum optimal. Dari total timbulan sampah harian yang mencapai 379,86 ton, sekitar 323,7 ton atau 85,23 persen belum dapat dikelola secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, saat untuk membuka bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan sampah di Kecamatan Talangpadang, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan dari hasil data Pemkab Tanggamus, jumlah penduduk sebanyak 678.320 jiwa menghasilkan rata-rata sampah rumah tangga sekitar 0,56 kilogram per orang per hari. Namun, kapasitas pengelolaan yang tersedia saat ini baru mampu menangani sekitar 56,1 ton atau 14,77 persen dari total timbulan sampah harian.
“Artinya, masih sekitar 85 persen sampah belum terkelola dengan baik. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus dapat lebih optimal,” kata Agus.
Ia juga menjelaskan, Kabupaten Tanggamus saat ini memiliki 11 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), satu Bank Sampah Induk, 11 Bank Sampah Unit, serta satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, kapasitas fasilitas tersebut masih belum sebanding dengan peningkatan volume sampah yang terus terjadi.
Menurut Agus, permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sampah juga dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui dengan adanya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, peserta diharapkan dapat untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola sampah rumah tangga serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap peserta dapat menyerap materi dengan baik dan mengimplementasikannya sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa persoalan sampah perlu ditangani melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia berharap bantuan sarana yang disalurkan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dapat memperkuat kapasitas pengelolaan sampah di daerah serta mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.(*)












