Wabup Tanggamus Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Pengendalian Inflasi Harus Konsisten

Tanggamus Lampung– Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menegaskan bahwa pengendalian inflasi daerah harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berbasis sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Senin (27/7/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan inflasi daerah, stabilitas harga kebutuhan pokok, neraca komoditas pangan, serta evaluasi berbagai langkah pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sepanjang tahun 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan OPD terkait.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, melaporkan bahwa inflasi nasional secara year on year (yoy) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sementara inflasi Provinsi Lampung berada pada angka 2,46 persen.

Ia menjelaskan bahwa secara nasional, inflasi masih dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, bahan bakar minyak (bensin), ikan segar, dan beras. Sementara itu, di Provinsi Lampung, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kontributor utama inflasi.

Berdasarkan dari hasil pemantauan harga melalui aplikasi Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Komoditas Pokok (SIKOPP), harga sebagian besar kebutuhan pokok di Kabupaten Tanggamus masih dalam kondisi terkendali.

Harga cabai merah besar, cabai rawit, dan bawang merah mengalami penurunan, sedangkan harga telur ayam ras mengalami kenaikan tipis. Adapun harga beras medium, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, dan daging sapi relatif stabil.

Dari sisi ketersediaan pangan, neraca komoditas menunjukkan kondisi yang aman. Stok beras tercatat mencapai 106.675 ton, jauh melampaui kebutuhan masyarakat yang diperkirakan sebesar 5.297 ton, atau mengalami surplus lebih dari 101 ribu ton. Kondisi surplus juga terjadi pada komoditas jagung, kedelai, cabai, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, hingga telur ayam ras.

Agus Suranto menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab TPID, melainkan memerlukan koordinasi aktif seluruh perangkat daerah agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh OPD harus terus memperkuat koordinasi, memantau perkembangan harga, memastikan ketersediaan stok pangan, serta mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak harga di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai program pengendalian inflasi yang telah berjalan, seperti Gerakan Pangan Murah, bazar pasar murah, penetrasi pasar, monitoring distribusi pangan, hingga operasi pasar LPG bersubsidi, perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Kita ingin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin. Oleh karena itu, seluruh upaya pengendalian inflasi harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan berbagai strategi pengendalian inflasi, antara lain penyusunan roadmap TPID, pelaksanaan High Level Meeting, penyusunan neraca pangan, monitoring distribusi BBM, serta penetrasi pasar di sejumlah kecamatan.

Melalui rapat tersebut, TPID Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, serta mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang periode yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat.(*)