Pesawaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum yang diduga mencatut nama Kejaksaan untuk melakukan aksi penipuan atau meminta sejumlah uang.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak terkait oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Menurut Ardi, pihaknya menerima informasi mengenai adanya oknum yang menghubungi maupun mendatangi sejumlah kepala desa dan kepala sekolah melalui telepon seluler, aplikasi WhatsApp, maupun secara langsung dengan mengatasnamakan Kejaksaan.
“Beberapa laporan telah kami terima. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pesawaran lalu meminta sesuatu atau mengarahkan kepada pemberian sejumlah uang, kami mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi kepada kami,” ujar Ardi saat dihubungi media ini, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, Kejari Pesawaran telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah instansi terkait guna mengantisipasi praktik pencatutan nama institusi kejaksaan.
Ardi meminta apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan, termasuk mengatasnamakan Kasi Intel atau Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar segera dilaporkan melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan.
“Untuk kepala desa dapat segera berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kabupaten. Kepala sekolah dapat menghubungi MKKS atau koordinator wilayah di kecamatan masing-masing. Sementara kepala puskesmas dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh intimidasi maupun permintaan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
“Kami mengimbau seluruh kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun instansi lainnya agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan kejadian serupa,” tegasnya.
Ardi menambahkan, modus pencatutan nama institusi pemerintah kerap dilakukan oleh pelaku dari berbagai daerah dan memanfaatkan media komunikasi digital.
“Kejahatan seperti ini bisa dilakukan oleh pelaku dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas dan kewenangan yang jelas,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam beberapa hari terakhir terdapat kepala desa dan kepala sekolah di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pesawaran yang didatangi maupun dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan.
“Saya sempat dihubungi seseorang berinisial BA yang mengaku sebagai kepanjangan tangan dari Kejaksaan dan menyebut dirinya terkait dengan Kasi Pidsus. Yang bersangkutan menyampaikan adanya rencana pemeriksaan terhadap beberapa desa di Kecamatan Punduh Pidada,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang menunjukkan bahwa orang yang disebutkan oleh sumber tersebut merupakan bagian dari Kejaksaan Negeri Pesawaran. Kejari Pesawaran mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan. (Indra).












