Tanggamus Lampung– Peningkatan tinggi gelombang di perairan Teluk Semaka, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian serius pengelola Pelabuhan Perikanan Kota Agung. Masyarakat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan breakwater atau pemecah ombak, terutama saat kondisi laut mulai memburuk.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kota Agung, Sukarsono, menegaskan bahwa area menuju breakwater harus disterilkan dari seluruh aktivitas masyarakat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat lintas sektoral Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.
“Sesuai arahan Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, area masuk breakwater harus steril dari aktivitas apa pun,” tegas Sukarsono.
Sebagai langkah penertiban, pihak pengelola pelabuhan akan memasang papan larangan masuk di kawasan tersebut. Pelaku UMKM juga tidak diperkenankan berjualan di sepanjang akses menuju breakwater.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memastikan kawasan pelabuhan tetap berfungsi sesuai peruntukan dan standar keselamatan operasional.
Pengelola memahami bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini berjualan di sekitar kawasan breakwater. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengupayakan lokasi alternatif yang lebih aman agar pelaku UMKM tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Sukarsono menegaskan bahwa larangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat dalam mencari penghasilan, melainkan sebagai langkah preventif demi keselamatan bersama. Kondisi gelombang laut yang dapat berubah sewaktu-waktu dan sulit diprediksi menjadi pertimbangan utama.
Kawasan breakwater yang tampak aman saat cuaca bersahabat dapat berubah menjadi area berisiko tinggi ketika gelombang meningkat. Hempasan ombak, permukaan batu yang licin, serta potensi terseret arus menjadi ancaman serius yang tidak dapat diabaikan.
Karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan agar tidak memasuki kawasan breakwater serta tidak melakukan aktivitas perdagangan di area akses menuju lokasi tersebut.
Sterilisasi kawasan juga dinilai penting untuk mendukung penataan lingkungan pelabuhan serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku.
Pemerintah diharapkan segera merealisasikan penyediaan lokasi alternatif bagi pelaku UMKM, sehingga penataan kawasan tidak hanya mengedepankan aspek ketertiban dan keselamatan, tetapi juga tetap memberikan solusi bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Saat kondisi laut tidak bersahabat, menjauhi kawasan breakwater merupakan langkah paling tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun korban jiwa.(*)












