Pencurian Besi Bekas Pabrik Kopra, Viktor Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Tanggamus Lampung— Polisi menangkap Viktor, 44 tahun, warga Kotaagung, Tanggamus, yang diduga terlibat dalam pencurian besi bekas di kompleks sebuah pabrik kopra di Kelurahan Pasar Madang. Polisi menembak kaki Viktor setelah dia diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh Kotha Suryana, 40 tahun. Kerugian akibat hilangnya berbagai material besi dari kompleks pabrik itu ditaksir mencapai Rp200 juta.

Pencurian diketahui setelah seorang saksi memergoki sejumlah orang mengangkut besi dari dalam kompleks pabrik. Bangunan tersebut diketahui telah tidak beroperasi sejak 2000.

Para pelaku diduga memasuki area pabrik dengan memanjat tembok. Mereka kemudian melarikan diri setelah aksinya diketahui. Di lokasi, polisi menemukan sepeda motor dan sejumlah bambu yang diduga digunakan untuk memanjat tembok.

Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan Viktor di area parkir sebuah minimarket di Natar, Lampung Selatan. Polisi menyebut Viktor mengaku hendak melarikan diri ke Bengkulu saat diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Viktor mengaku tidak beraksi seorang diri. Dia menyebut telah enam kali mencuri besi dari kompleks tersebut bersama tiga orang lain berinisial AK, AA, dan Y.

Besi hasil curian kemudian dijual kepada pengepul. Uang hasil penjualan dibagi di antara para pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti itu antara lain sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, besi as, besi roda gandeng, tali tambang, lampu, serta bambu.

Tiga orang yang disebut Viktor terlibat dalam pencurian tersebut masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, Viktor dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan rangkaian pencurian, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penampungan besi hasil curian.(*)