Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial (JPTP, Administrator dan Pengawas), Jabatan Fungsional serta
Fungsional Dengan Tugas Tambahan
sebagai Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2026,
di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Jum’at
(25/09/2026).
Sebanyak 236 pejabat dikukuhkan dan dilantik
oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked.
Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah
Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP.,
M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan, Dhelya
Machiavelli, serta jajaran Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa dari keseluruhan pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, sebanyak 40 orang dikukuhkan dalam jabatan manajerial, terdiri atas 3 JPT Pratama, 23 23 Administrator dan 14 Pengawas.
Sementara itu, sebanyak 196 orang diangkat
dalam jabatan, terdiri atas 85 Administrator, 99
Pengawas, 7 Kepala Puskesmas dan 5 Pejabat
Fungsional.
Bupati Ayu menegaskan bahwa pelantikan
bukan sekadar perubahan kedudukan dalam
stuktur organisasi, melainkan momentum untuk
untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan.
“Jabatan bukan penghargaan. Jabatan adalah
amanah dan tanggung jawab,” tegas Bupati Ayu.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang
pejabat tidak cukup hanya dilihat dari kehadiran
di kantor, penyelesaikan administrasi maupun
pelaksanaan rutinitas kedinasan.
Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari pekerjaan yang dilakukan, hasil yang dicapai, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Untuk itu, Bupati Ayu menekankan empat hal
penting yang harus menjadi perhatian seluruh
pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik.
Pertama, bekerja dengan integritas.
Bupati Ayu meminta seluruh pejabat tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok serta senantiasa menjaga sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar bagian dari seremoni, tetapi merupakan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, bekerja dengan disiplin dan profesional.
Pejabat dituntut tidak hanya mampu
menyampaikan laporan, tetapi juga memiliki
tanggung jawab dalam mengambil keputusan,
menyelesaikan persoalan dan memastikan
pekerjaan benar-benar terlaksana.
Ketiga, bekerja dengan orientasi hasil. Bupati
Ayu mengingatkan agar pelaksanaan tugas tidak berhenti pada ukuran “sudah dilaksanakan”, tetapi harus melihat hasil dan dampak yang dihasilkan.
“Masyarakat tidak menilai pemerintah dari
banyaknya rapat dokumen, tetapi dari
pelayanan, perubahan dan manfaat yang
mereka rasakan,” ujarnya.
Keempat, bekerja sebagai satu tim. Bupati Ayu
meminta seluruh ASN membangun kerja sama
yang solid, baik di lingkungan perangkat daerah
masing-masing maupun dalam koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, persoalan pemerintahan tidak
dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri.
Karena itu, komunikasi, koordinator dan sinergi
antarperangkat daerah perlu terus diperkuat
agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki langkah yang selaras dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Keberhasilan satu opd harus menjadi bagian
dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara keseluruhan,” tegasnya. (Moes/Wp)












