Mendagri Tunjuk Bambang Sumbogo Sebagai Pj Bupati Pesisir Barat

BANDAR LAMPUNG-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tunjuk Bambang Sumbogo Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pesisir Barat.

Hal ini berdasarkan surat keputusan Nomor : 131.18/1974/Otda tanggal 26 Maret 2021. Dalam isi surat keputusan tersebut yang dihimpun headlinelampung berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-645 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung, dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan selanjutnya agar saudara melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. Bambang Sumbogo, SE, MM sebagai Penjabat Pesisir Barat sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan dan menyampaikan berita acara dan laporan pelaksanaan pelantikan.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Provinsi Lampung, Koharuddin membenarkan surat keputusan tersebut.

“Iya tunggu hasil rapat, Senin, (29/3/2021) dalam persiapan pelantikan Pak Bambang sebagai Pj Bupati Pesisir Barat oleh Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, ” singkat dia.

Kohar menjelaskan bahwa penunjukan Pj Bupati Pesisir Barat memang sudah kita usulkan jauh-jauh hari sebelum ada keputusan dari MK.

“Namun belum ada jawaban masih diproses Kemendagri. Dan surat keputusan penunjukan Pj Bupati Pesisir Barat akhirnya diterbitkan oleh Kemendagri, baru kita terima. Senin mau dirapatkan, ” ucapnya

Sementara informasi yang dihimpun headlinelampung. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), pada sidang virtual Kamis (18/3/2021).

KPU Pesisir Barat menyiapkan rapat pleno pengesahan, setelah gugatan pasangan calon (paslon) nomor 2 Aria Lukita Budwa –Erlina kandas ditolak MK.

Soal putusan MK, Kohar mengatakan usulan untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sudah diajukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Sudah kami lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Setelah itu Gubernur akan menyampaikan surat usulan penetapan pengesahan bupati wakil bupati terpilih Kabupaten Pesisir Barat.

“Terkait pelantikan. Kita tunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri. Kemukinan pelantikan dilakukan serentak bersama daerah lain yang juga bermasalah di MK, ” tutup dia. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *