WAY KANAN-Politisi Senayan asal Lampung, Marwan Cik Asan merasa bersyukur atas keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
“Dengan adanya penolakan Kemenkumham itu, maka Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata anggota DPR RI dari F-Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).
Mantan Ketua DPRD Lampung itu, mengatakan, sudah sangat layak pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, karena persyaratan untuk menggelar KLB tidak terpenuhi seperti mandat DPC dan DPD.
“Keputusan Kemenkumham tersebut, menguatkan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada 5 Maret 2021 lalu, adalah abal-abal,” ujarnya.
Marwan menambahkan, dengan ditolaknya Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkumham, akan memperkuat dan semakin solid serta tegak lurus mendukung AHY sebagai Ketum Partai Demokrat. (*/Apriyadi)












