Dishub dan Kepolisian di Tubaba Sosialisasi Larangan Mudik

TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) ikut menerapkan peraturan pemerintah pusat mengenai larangan mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Tubaba Marwan Aziz mengatakan, sejak sepekan yang lalu, Pemkab Tubaba bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat telah menggelar operasi dalam rangka monitoring di beberapa titik perlintasan antar provinsi.

” Minggu kemarin Dishub dan Satlantas Polres Tubaba melakukan monitoring di Exit Tol Menggala, KM 15 Way Kenanga dan Lambu Kibang,” ujar Marwan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya. Minggu (25/04/2021).

Marwan menjelaskan, teknis pelaksanaannya, para petugas mengecek plat kendaraan bermotor tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku untuk kendaraan lokal Provinsi Lampung.

Selain untuk kendaraan roda empat, hal tersebut juga berlaku untuk kendaraan roda dua.

” Pada saat di temukan kendaraan bermotor dengan plat luar provinsi, maka kendaraan itu akan diperiksa terlebih dahulu. Ketika mereka terbukti berasal dari luar provinsi, kita minta untuk putar balik. Tapi, untuk kendaraan lintas kabupaten tidak ada masalah,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Swarjono mengatakan, berdasarkan hasil monitoring minggu lalu terdapat sejumlah kendaraan yang diminta untuk memutar balik. Kendaraan tersebut menuju arah Pelabuhan Bakauheuni.

” Kemarin yang kita putar balik sekitar 15 kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Bakauheuni. Kendaraan tersebut merupakan masyarakat dari luar Tubaba yang ingin melalui pintu tol Menggala,” ungkap Swarjono.

Lanjutnya, mulai H-7 lebaran idulfitri 1442 Hijriah, posko penyekatan sudah mulai didirikan. Ada tiga titik posko penyekatan di Kabupaten Tubaba. Yakni, Exit Tol Menggala, KM 15 Way Kenanga dan Kelurahan Mulya Asri.

“Saat ini baru sekedar monitoring dan sosialisasi yang kita laksanakan. Seperti memasang banner, spanduk dan lain sebagainya. Ketika sudah memasuki H-7 lebaran, baru kita mulai dirikan los penyekatan,” pungkasnya. (Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *