THR ASN Lampung Barat Belum Ada Kepastian

LAMPUNG BARAT-Dalam beberapa waktu kedepan umat muslim akan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tentunya menjadi hal yang paling ditunggu setiap pekerja termasuk ASN.

Namun hingga pertengahan bulan ramadhan tahun ini, gaji 14 atau THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum ada kepastian, kapan waktu realisasi dan berapa jumlah yang akan mereka diterima.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar, Okmal mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mengenai anggaran yang disiapkan papar Okmal, sebanyak 18 Milyar dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021. Angka tersebut bakal disalurkan kepada 4.000 lebih ASN di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.

“Meskipun anggaran sudah disiapkan, tapi kita belum tahu kapan pencairannya. Bahkan nominal yang akan diterima masing-masing ASN juga belum bisa dipastikan karena kita masih menunggu peraturan dari Kemenkeu,” ungkap Okmal, Selasa (27/4/21).

Ditanya soal besaran THR yang diterima ASN tahun 2020 lalu, Okmal menyebut berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta perorang sesuai besaran satu kali gaji masing-masing ASN per bulan.

“Yang jelas kita upayakan sebelum lebaran THR sudah disalurkan, mudah-mudahan awal pekan depan atau minggu pertama bulan Mei peraturan Kemenkeu tersebut sudah di keluarkan. Mohon bersabar kita masih menunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *