LAMPUNG UTARA-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Utara (Lampura) Mankodri, mewakili Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo menghadiri Paripurna DPRD Lampura dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/04/2021).
Dalam sambutannya, Asisten I Man Kodri mengatakan bahwa Pemkab Lampura menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenab Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampura yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi dan saran, serta masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Lampura tahun Anggaran 2020.
“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampura yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampura akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Mankodri.
Mankodri juga berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.
Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli, kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri.(*/ica/dra)












