PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Lampung, Jumat (30/4/2021).
Menurut bupati Dendi, opini WTP ini akan dijadikan acuan agar kedepan dalam menjalankan roda pemeritahan Pemkab Pesawaran lebih baik.
“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik,” ujar Bupati Dendi.
Hal itupun sebagai bahan evaluasi, bupati Dendi akan membandingkan periode Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Hal ini dilakukan untuk membandingkan dan melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.
Dendi juga mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan dan ini akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
“Ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga kedepan lebih baik pengelolaannya,” ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, serta Kepala BPKAD Pesawaran, dan Inspektur Pesawaran. ( Ndr)












