TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat menyiapkan anggaran sebanyak Rp12 miliar untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasubag Kebijakan dan Pembinaan Perbendaharaan BPKAD Tubaba Gustiningsih Putri mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan kepada sebanyak 2892 ASN di ruang lingkup Pemkab Tubaba.
“THR itu diperuntukkan kepada seluruh ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab Tubaba. Dari jajaran eselon ll sampai seterusnya,” ujar Gusti saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Senin (03/05/2021).
Untuk pelaksanaan pendistribusian tersebut, lanjut dia. Paling lambat satu sampai tiga hari kedepan. Tinggal menunggu regulasi lanjutan dari daerah.
“Sekarang kan Peraturan Pemerintahan (PP)nya sudah turun. Yakni, PP No. 63 Tahun 2021. Kita tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.
Gusti menyebutkan besaran THR yang akan diterima berkisar Rp2,5 juta sampai Rp7 juta/orang sesuai besaran satu kali gaji masing-masing ASN.
Ditempat terpisah, Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tubaba, Novriadi menyatakan, segera berkoordinasi dengan pihak BPKAD untuk mempercepat proses THR tersebut.
“Syarat untuk mencairkan THR itu, harus ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan PP No: 63/2021. Kami segera rapat dengan BPKAD, jika tidak ada yang harus direvisi, segera kita buat Perbub beserta nomornya, dan diajukan ke Bupati Umar Ahmad,” pungkasnya. (Deb/Jim)












