22 Rumah Ibadah di Tubaba Terima Dana Hibah

TULANGBAWANG BARAT-Sebanyak 22 rumah ibadah telah mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba).

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setdakab Tubaba Nurkholis Majid mengatakan, penyaluran dana yang bersumber dari APBD senilai Rp500 juta itu ditargetkan rampung pada bulan Juni mendatang.

“Di Kabupaten Tubaba terdapat 52 rumah ibadah yang mendapat dana hibah tahun 2021. Akan tetapi, baru 22 rumah ibadah yang bisa kita salurkan. Dengan nilai Rp.248 juta. Sementara untuk 30 rumah ibadah lainnya dengan nilai Rp.252 juta kita salurkan pada tahapan selanjutnya,” ujar Nurkholis saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Senin (24/05/2021).

Lanjutnya, untuk mekanisme penyaluran dana tersebut, langsung ditransferkan ke rekening rumah ibadah yang mengajukan.

“Penyalurannya tidak melalui rekening atas nama perorangan. Akan tetapi melalui rekening rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif kita agar uang tersebut bisa digunakan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Masih kata Nurkholis, besaran nilai dana hibah yang disalurkan untuk rumah ibadah tersebut bervariasi. Tergantung dengan besaran nilai yang tercantum dalam proposal pengajuan. Serta melihat kondisi dana yang telah dianggarkan.

“Nilai dana yang diberikan tidak sama. Tergantung dengan kapasitasnya. Sebagai contoh, kebutuhan Masjid dan Musholla kan tidak sama,” pungkasnya. (Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *