Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara Ringkus Tersangka Pencuri Kelapa Sawit

LAMPUNG UTARA-Tiga orang terduga pelaku pencurian kelapa sawit milik PT KAP Miraranti Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara.

Ketiga terduga tersebut masing masing berinisial JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara.

Adapun barang bukti yang turut di sita adalah berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan jenis truck colt diesel warna kuning nomor polisi BE 9903 JG, 1 unit sepeda motor honda astrea tanpa plat nomor polisi dan 1 unit sepeda motor honda supra, juga tanpa plat nomor polisi.

Dalam hal ini, Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto SIK membenarkan perihal tentang penangkapan tersebut, Senin (31/05/2021).

Dijelaskan oleh AKP Gigih’ bilamana ketiga terduga pelaku tersebut di tangkap berdasarkan Laporan dari pihak PT KAP Miraranti tentang telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dengan tempat kejadian peristiwa (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B.

“Pencurian tersebut terjadi, Minggu (30/05/2021) sekira pukul 11.30 WIB kemudian pihak Polsek Sungkai Utara menerima laporan tentang adanya pencurian buah kelapa sawit.

Setelah itu, anggota Polsek Sungkai Utara bersama dengan petugas pengamanan PT Miraranti lansung menuju TKP, ternyata benar, dilokasi didapati 3 orang tersangka sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam kendaraan Truck colt diesel, selanjutnya para tersangka berikut barang bukti lansung diamankan ke Polsek Sungkai Utara,” ujar AKP Gigih

Dijelaskan oleh AKP Gigih, saat ini ke tiga tersangka tengah dilakukan proses pemeriksaan atau penyidikan dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan. (*ica/dra))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *