Oknum Satpol PP Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampura

LAMPUNG UTARA-Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya ditangkap Tim Cobra Utara Satresnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura), Senin (31/5/2021).

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko SIK mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono SIK menbenarkan peristiwa penangkapan oknum Satpol PP di pos penjagaan rumah dinas (Rumdis) Sekda kabupaten setempat.

“Ia benar, Senin (31/5/2021) sore, Tim Cobra Utara Satresnarkoba berhasil membekuk 1 orang DPO kasus narkoba. Tersangka, merupakan mahasiswa dan honorer di Satpol PP Pemkab Lampura,” kata Iptu Aris Satrio, Selasa (1/6/2021).

Dikatakan Kasat Narkoba, tersangka berinisial RS (23), adalah warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura.

Menurut Iptu Aris Satrio, selain menangkap tersangka Tim Cobra Utara juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat ±0,18 gram, dan 1 buah plastik klip yang sudah diamankan dari 2 tersangka yang ditangkap sebelumnya.

“Saat ini, tersangka RS telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No: 35/2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*/ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *