TULANGBAWANG BARAT-Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendukung kepolisian mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan sertifikat prona.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni menyatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No: 2/2018 menyebutkan, bahwa program pembuatan sertifikat prona gratis tersebut telah berjalan sejak tahun 2018, dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.
“Jadi program pembuatan sertifikat prona itu sudah jelas gratis, tidak ada pengecualian, meskipun dengan dalih
SKB tiga Menteri yakni, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Yantoni saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (24/6/2021).
Dikatakannya, dari tiga dalih Peraturan Menteri itu, menyebabkan masih ada kewajiban beban biaya yang diharuskan membayar oleh para oknum terhadap masyarakat.
“Itu tidak dibenarkan, sebab seluruh perangkat desa saat ini sudah digaji melalui Dana Desa (DD),” imbuhnya.
Bahkan, Yantoni menyatakan, Komisi l DPRD Tubaba akan menelusuri kebenaran penarikan biaya pembuatan sertifikat prona tersebut, yang didalilkan oknum untuk biaya Patok Materai, Map, hingga Ongkos wara wiri ke BPN.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tubaba agar bisa melaporkan jika ada kejadian serupa, tidak hanya di Tiyuh Karta Raharja saja.
“Jika masyarakat sudah ke DPRD, maka akan kita koordinasikan bersama anggota lainnya, sehingga dapat menghasilkan kesimpulan untuk penyelesaiannya. Bahkan jika terbukti, oknum terkait dinyatakan melanggar, kita akan rekomendasikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Ditambahkan Yantoni, DPRD merupakan wakil rakyat, dan sudah menjadi tugas pokok legislatif menangani berbagai masalah yang timbul ditengah kalangan masyarakat untuk memberikan pendampingan dan membantu.
“Kami sangat mendukung, sikap tegas kepolisian mengusut dugaan Pungli pembuatan sertifikat Prona ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait. Kamj mengharapkan, kepolisian untuk transparan sehingga publik tahu,” pungkasnya.(Jim)












