“Ayo” Daftarkan Diri Anda Sebagai CPNS dan CP3K Yang Akan Ditutup 21 Juli 2021

BANDAR LAMPUNG-Ayo daftarkan diri anda sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) yang telah resmi dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id.

Terkait Informasi lebih lanjut bisa juga membuka website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung melalui https://bkd.lampungprov.go.id.

“Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

Kepala BKD Lampung, Yurnalis mengatakan bahwa penerimaan CPNS dan CPPPK sudah mulai dibuka.

” Nah untuk lebih jelasnya lagi masyarakat Lampung
bisa mengakses informasi mengenai pendaftaran tersebut melalui website BKD Lampung. Syarat dan ketentuan disana lengkap “, kata dia kepada headline lampung, Jumat (2/7/20219 saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepagawaian BKN, Suharmen, saat mengadakan konfrensi pers di saluran Youtube resmi BKN, Selasa (29/6/2021).

Suharmen mengatakan, pengumuman pendaftaran tidak hanya berlaku CPNS, CPPPK Non Guru, Tetapi Juga CPPPK Guru atau terdapat tiga jenis kualifikasi sekaligus.

“Pendaftaran sama yakni 30 Juni sampai 21 Juli 2021, yang membedakan seleksinya saja, soal verifikasi administrasi dan pencocokan data CPPPK guru dilakukan oleh Kemendikbudristek,” ungkap dia.

Suharmen menambahkan, terdapat tiga peraturan MenpanRB yang dijadikan rujukan yakni PermenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan PNS, PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK Guru Pemda , PermenpanRB Nomor 29 Tahun 2021 Tentang pengadaan PPPK Non Guru.

Selanjutnya, terdapat dua Keputusan Menteri PanRB Nomor 980 Tahun 2021 tentang persyarataran tanda registerasi untuk tenaga pelayanan kesehatan. KepmenpanRB Nomor 981 Tahun 2021 tentang persyaratan sertifikasi seleksi kompetensi teknis tambahan bagi pengadaan PPPK Tahun 2021.

“Untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, BKN menerbitkan dua peraturan peraturan BKN No 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaran dengan metode CAT BKN dan dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahaan dan pengendalian Covid-19,” ujar dia.

Ia memprediksi, jumlah penerimaan CPNS dan CPPPK Tahun 2021 ini akan jauh lebih banyak dari penerimaan CPNS sebelumnya mencapai sekitar 4,2 Juta orang. Dengan potensi yang lebih banyak, Suharmen berharap tidak menjadi kluster baru Covid-19.

“Potensi pendaftar bisa 5 juta orang , karena masa pandemi maka pelaksanaan CAT akan dilakukan dengan prokes ketat. Kami tidak ingin bahwa penerimanan seleksi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, kalau dengan kondisi normal bisa 5 sesi sekarang kita kurangi hanya 3 sesi di lokasi yang disiapkan,” ungkap dia.(Ayu/*)

Berikut jadwal Penerimaan CPNS dan CPPPK Tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni s.d 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni s.d 21 Juli 2021
3. Pengumunan Hasil Seleksi Administrasi : 28 Juli s.d 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah : 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah : 30 Juli s.d 8 Agustus 2021
6. Pengumunan masa sanggah : 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru : Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD : 17 s.d 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB : 8 s.d 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru : 15 Desember s.d 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan : 18 s.d 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah : 20 s.d 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah : 20 s.d 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah : 30 s.d 31 Desember 2021
17. Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1 s.d 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP / NI PPPK : 19 Januari s.d 18 Februari 2022.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *