PESAWARAN-Pemerintah desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan, mengimbau kepada warganya untuk menta’ati dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah corona yang semakin merajalela melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berbasis mikro darurat Covid -19.
“Ya, saat ini kabupaten Pesawaran berubah status menjadi zona merah, untuk itu saya selaku kepala desa padang ratu mengajak atau mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat desa Padang Ratu untuk memerangi wabah corona dengan mengikuti anjuran dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten yakni dengan membatasi kegiatan kegiatan yang berakibat kerumunan atau Cluster baru Covid -19 ujar Sukri.
Kemudian, lanjut Sukri, perang melawan covid -19 harus dibarengi kesadaran dari masyarakat, karna tanpa bantuan dan kesadaran dari masyarakat kami pemerintah desa tak bisa berbuat banyak, timpal Sukri saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon nya.Rabu (14/7/21 ).
“Peran serta dari masyarakat dalam memerangi Covid -19 itu dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, nah, jika itu sudah ditanamkan dalam diri kita insya Allah bencana ini pasti berakhir,” imbaunya.
“Saya berpesan kepada warga desa Padang Ratu, ayo kita sama sama menjaga dan melindungi keluarga kita dari bahaya corona dengan menerapkan Prokes dalam aktivitas kita sehari hari, memakai masker, dan untuk sementara kegiatan sosial didesa padang ratu dibatasi, pungkasnya.(Ndr)












