Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Sosialisasi Prokes di Desa Negrisakti

PESAWARAN-Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran.

Salah satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Ganda Ridho Prasetyo mengatakan, mahasiswa/i UIN sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Negeri Sakti dengan melaksanakan sosialisasi penerapan Prokes.

“Tujuannya mengajak masyarakat, untuk mengikuti dan mematuhi anjuran Prokes seperti mengunakan masker, selalu mencuci tangan dengan mengunakan hand sanitizer, menjaga jarak kemudian menghindari kerumunan untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19,” ujarnya saat melakukan sosialisasi di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Tua, Sabtu (17/7/2021).

Kemudian, katanya, selain melakukan sosialisasi, mahasiswa-mahasiswi juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker serta hand sanitizer kepada masyarakat.

“Kita tahu bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 sangat tinggi, oleh sebab itu kita butuh kesadaran seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

“Saya bersama mahasiswa dan mahasiswi dari UIN Raden Intan Lampung diantaranya, Orien Aecia Khairumisa, Tina Armiana, Mela Fatmawati dan Anisa Nur Fadila, terus mengedukasi warga dalam penerapan Prokes,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Negeri Sakti Gema Sukma Jaya, sangat mengapresiasi sosialisasi dan penyuluhan tentang Covid-19 kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi dari UIN Raden Intan Lampung dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Saya sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Intan. Saya mengucapkan terima kasih, semoga apa yang dilakukan dapat membantu pemerintah desa dalam pencegahan Covid-19 di Desa Negeri Sakti,” pungkasnya.(Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *