Polres Tulang Bawang Bekuk Bandar Narkoba di Banjar Margo

Diduga bandar narkoba, tersangka Ibu Rumah Tangga diamankan Polres Tulang Bawang. (foto: ist)
Diduga bandar narkoba, tersangka Ibu Rumah Tangga diamankan Polres Tulang Bawang. (foto: ist)

TULANG BAWANG-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MI (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), dirumahnya di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo kabupaten setempat, Senin (06/09/2021).

“Petugas berhasil menangkap seorang IRT, bandar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini, pengembangan dari penangkapan pembeli sabu-sabu berinisial TH (26), warga Kampung Agung Jaya,” jelas Kasatres Narkoba Polres Tuba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena SIK, Sabtu (11/09/2021).

Dikatakannya, dari tangan IRT tersebut petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,83 gram, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa potongan plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, wadah bekas salep kulit warna merah, dan dompet kecil berwarna merah.

AKP Anton mengatakan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap seorang IRT yang menjadi bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo.

“Informasi yang didapat, ada seorang IRT yang menjadikan rumahnya tempat transaksi narkoba.Saat petugas tiba disana, awalnya menangkap pembeli berinisial TH, lalu menangkap IRT pemilik rumah yang menjadi bandar narkoba,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Anton, IRT berinisial MI, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No: 35/2009 tentang narkotika.

“Tersangka akan dipidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.(dede/”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *