
TULANG BAWANG-Sebanyak 14 perwira Polres Tulang Bawang (Tuba) menandatangani surat pernyataan kesepakatan, untuk melepas jabatan yang disandangnya.
Para perwira yang menandatangi surat pernyataan dihadapan Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumenan SIK. Diantaranya, 7 Kepala Satuan (Kasat), dan 7 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
“Ini merupakan bentuk keseriusan, kami mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19,” ujar Kapolres AKBP Hujra Soumenan SIK saat memimpim gelar operasional dan pembinaan, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres Tuba, Sabtu (06/11/2021).
Ia mengatakan, apabila capaian vaksinasi tidak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan atau capaian vaksinasi rendah, maka pejabat yang telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan tersebut siap meletakkan jabatan atau mengundurkan dari dan atau di evaluasi jabatannya.
Bahkan, kata AKBP Hujra, bukannya hanya para Kasat dan Kapolsek saja, Kapolres juga bersedia meninggalkan jabatannya apabila hingga akhir tahun 2021 ini pencapaian vaksinasi di Tuba masih rendah.
“Kalau tidak mencapai target, saya bersedia meninggalkan jabatan saya ini, dan diikuti rekan-rekan Kasat dan Kapolsek,” tegasnya.
AKBP Hujra menjelaskan, untuk saat ini Kabupaten Tub berada di urutan 4 tingkat Provinsi Lampung dalam pencapaian vaksinasi dosis pertama yakni, sebanyak 64,20 persen atau 200.643 warga yang sudah tervaksin.
“Dengan semakin banyaknya warga yang sudah tervaksin, diharapkan dapat menanggulangi wabah pandemi Covid-19, karena herd immunity semakin cepat terbentuk,” tukasnya.
Ia menambahkan, jajaran Polres Tuba siap mendukung capaian vaksin dosis lengkap yang telah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.
Penandatangan surat kesepakatan tersebut, dihadiri juga oleh Wakapolres, Kompol Nelson F Manik, Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, dan PJU Polres, serta Kapolsek se-Tulang Bawang. (dede/*)












