
LAMPUNG SELATAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.536 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
Penyerahan THR kepada THLS tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto di aula sebuku rumah dinas bupati setempat, Rabu (27/4/2022).
Bupati Nanang Ermanto mengatakan, meski masih dalam kondisi sulit dampak situasi pandemi Covid-19, namun Pemkab Lamsel bisa memberikan THR kepada para THLS.
“Jangan dilihat nominal Rp500 ribunya, karena secara keuangan masih dalam kondisi sulit. Namun, kita patut bersyukur dapat menerima THR semoga dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan,” ujarnya.
Nanang juga mengajak para THLS untuk dapat bekerja sama dengan berbagai kemampuan, kreativitas dan inovasi pada tiap satuan tugas kerjanya untuk membangun bumi khagom mufakat ini.
“Saya minta kontribusi kawan-kawan, dengan semangat gotong-royong, semangat kebersamaan kita semua dalam bekerja demi kemajuan Lamsel,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan perkembangan teknologi saat ini para THLS dapat ikut membantu memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah Lamsel seperti melalui smartphone dan sosial media (Sosmed).
“Perkenalkan potensi daerah kita, manfaatkan kemudahan akses transportasi jalan tol agar orang-orang dari luar Lamsel dapat berkunjung, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKSD) Kabupaten Lamsel, Wahidin Amin menyatakan, THLS di Lamsel yang terdata di dalam data base BKD ada 2.536 pegawai THLS, sehingga total anggaran THR yang dibutuhkan Rp1,268 miliar.
Ia mengatakan, besaran THR yang didapatkan THLS tahun 2022 sebesar Rp500/orang, dengan dasar pemberian THR bagi ASN dan THLS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No:16/2022, tentang tunjangan hari raya dan gaji 13.
“Pembagian THR, untuk THLS merupakan bentuk perhatian penuh Bupati Lamsel, karena THLS juga berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19,” jelasnya. (Lim/Hy)












