
WAY KANAN-Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Ali Rahman melantik Sulkipli menjadi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (PPS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggantikan Yanti Andriani, di Ruang rapat Utama Pemkab setempat, Selasa (10/05/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Capil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Setdakab Way Kanan, Para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik.
Pelantikan Sulkipli sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.23-1606 Dukcapil Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan.
Wabup Ali Rahman yang juga mantan Kadis PU Way Kanan ini mengatakan, Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) yang bru saja dilkukan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Oleh karena itu, sambung Ali Rahman jadikanlah ini menjadi suatu motivasi untuk berbuat yang terbaik bagi untuk kemajuan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Tugas-tugas telah menanti kepada pejabat yang baru, agar dapat memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran di instansinya.
“Setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian,” ujar Wabup Ali Rahman. (Moes/Dadang)












