
LAMPUNG SELATAN-Sebanyak 347 guru di Kabupaten Lampung Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penyerahan SK P3K tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto di aula Sebuku rumah dinas bupati (Rumdisbup) setempat, Rabu (18/05/2022).
Bupati Nanang menyampaikan selamat kepada para guru yang menerima SK P3K, dan akan melaksanakan masa perjanjian kontrak selama 5 tahun.
Ia berharap, agar para guru P3K dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Kabupaten Lamsel.
“Setelah SK P3K ditangan, ada tugas dan tuntutan peran yang berat. Karena, harapan generasi anak bangsa dipundak para guru,” ujarnya.
Nanang juga menekankan, akan arti dari kesungguhan serta profesionalisme para guru dalam mendidik anak bangsa, dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel, Agus Hariyanto menjelaskan, sebanyak 347 P3K guru menerima SK. Dengan rincian, tahap 1 sebanyak 242 orang, dan tahap 2 sebanyak 105 orang.
Agus menambahkan, mengenai lamanya masa perjanjian kontrak P3K guru di Lamsel mengikuti keputusan Bupati sesuai aturan yang berlaku.
“Kontrak kerja P3K, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tandasnya. (Lim/*)












