
LAMPUNG SELATAN-Mengabdikan diri sebagai guru adalah suatu pekerjaan yang sangat mulia, dan itulah cita cita Lis Wahyudi, kepala desa (Kades) Baktirasa, Kecamatan Seragi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Karena, cintanya dengan profesi guru, Lis rela melepaskan jabatan sebagai Kades Baktirasa setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jiwa saya adalah pendidik mas, karena itulah lebih memilih sebagai tenaga pengajar, dan melepaskan jabatan Kades,” ujar Lis Wahyudi, Minggu (22/05/2022).
Lis Wahyudi yang pernah menjadi Panitia Pengawas Pemilu di Kecamatan Seragi mengaku, karena pangilan hati yang membuat dirinya memutuskan menjadi guru, agar ilmu yang dimilikinya bisa bermanfaat buat orang banyak.
Lis mengatakan, menjadi Kades sejak tahun 2019 sudah cukup berbakti untuk masyarakat, dan selama menjabat sebagai Kades berusaha memberikan pelayanan yang baik, dan bersyukur hingga memutuskan akan mundur, tidak ada masalah di desa selama dipimpinnya.
“Selama menjabat Kades, saya berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mudah-mudahan, keputusan ini adalah yang terbaik,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 347 tenaga guru di Kabupaten Lamsel menerima SK pengangkatan sebagai P3K, yang diserahkan langsung oleh Bupati Nanang Ermanto. (Lim)












