
LAMPUNG SELATAN-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi)
secara virtual diruang kerjanya, Senin (23/05/2022).
Diketahui, Rakernas Forsesdasi tersebut, dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada 23-24 Mei 2022.
Ketua Umum DPP Forsesdasi, Lalu Gita Ariadi mengatakan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Desember 2021, jumlah ASN di Indonesia yakni, PNS dan PPPK sebanyak 4,46 juta lebih.
“Dari jumlah tersebut 19 persen, merupakan ASN yang berusia 45 sampai 60 tahun, yang direkrut angkatan tahun 1990 an. Sebagai lawan dari milenial adalah kolonial yang banyak diantaranya masih gagap teknologi, sementara kita akan berhadapan dengan era 4.0,” ujarnya.
Sebanyak 1,6 juta orang atau 38 persen dari total PNS saat ini menjalankan pekerjaan rutin dan sederhana. Sementara kebutuhan dengan berorientasi pada pelayanan harus akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif untuk menghasilkan sebuah produktifitas yang tinggi.
“Untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi, tentu diharapkan ASN bekerja secara rutin. Semua dalam sebuah suasana kompetisi supaya dapat menghasilkan produktifitas yang setinggi-tingginya,” kata Lalu Gita Ariandi.
Sementara, Sekjen Kemendagri.
Suhajar Diantoro menuturkan, Presiden RI telah memutuskan bahwa budaya kerja itu dijadikan satu, yang ada didalam Core Values ASN yaitu, BerAKHLAK. Sehingga jika ada penugasan pindah daerah, nanti tetap akan melakukan budaya kerja yang sama.
Lebih lanjut, Suhajar Diantoro menjelaskan tugas ASN merupakan operator dari Pemerintah itu mewujudkan 4 tujuan bernegara yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 3 diantaranya ada dipundak kawan-kawan yang ada didaerah.
“Pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang kedua memajukan kesejahteraan umum dan yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Suhajar
Ia menambahkan, Presiden RI juga telah menetapkan cara berpemerintahan, dan mengelola negara yang disebut demokrasi konstitusional. (Nsy/Lim)












