
LAMPUNG TENGAH-Mengawali Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, Tim Gabungan Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggulung tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta seorang penadah, Selasa (24/05/2022).
Tim gabungan yang terdiri Dari Tekab 308 Polres Lamteng, Sat Intelkam, Sat Reserse Nakoba dan Batalyon B Brimob Polda Lampung, Team Sus, serta Polsek Seputih Surabaya dan Polsek Rumbia.
Menurut Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, mengawali OSK 2022, Polres Lamteng meringkus tiga pelaku kejahatan yakni, K (21), SW (20) dan JD (32), ketiganya warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.
“Dari catatan kepolisian, para pelaku melakukan aksinya di Kampung Gaya Baru II, Kampung Kenangasari Kecamatan Seputih Surabaya dan beberapa kampung lainya,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan modus operandi, kejar, pepet, todong dan rampas.
“Para pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan mencari sasaran sepeda motor yang kontak masih tergantung, atau saat motor sedang di panasi. Saat motor ditinggal pemiliknya, para pelaku langsung membawa kabur motor tersebut, ” jelasnya.
Selain sukses mengamankan dua pelaku, dan seorang penadah petugas gabungan juga berhasil menyita barang bukti (BB) yakni, 10 unit sepeda motor berbagai merk, 2 buah sajam jenis samurai, 3 buah tombak, 2 buah keris, 1 buah obeng, 2 buah HP, 1 perangkat alat hisab sabu, dan plastik klip, bodi motor, serta 1 buah alat trapo las.
‘’Saat ini BB dan pelaku diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,’’ ujarnya.
AKBP Doffie juga mengimbau, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek, di Satreskrim Polres Lamteng dengan membawa dokumen bukti kepemilikan.(Rendi/Gunawan)












