KPU Way Kanan Terima Surat Usulan PAW Anggota DPRD dari PAN

WAY KANAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menerima permintaan persyaratan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota DPRD, Selasa (07/06/2022).

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan didampingi anggota menerima staf Sekretariat Bagian Risalah DPRD Way Kanan Barusman, dalam rangka penyerahan surat permintaan verifikasi persyaratan PAW calon anggota DPRD Way Kanan, Ari Saputra.

Penyerahan Surat Ketua DPRD Way Kanan bernomor 005/108.b/II-WK/2022 tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya sebagai calon PAW Ari Saputra tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan, Rojali.

Refki mengatakan, KPU secepatnya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian surat yang diserahkan, dan untuk tahapan selanjutanya akan memplenokan dokumen yang diserahkan oleh DPRD Way Kanan.

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya KPU kita akan teliti calon PAW, apakah sesuai dengan keputusan penetapan calon terpilih, dan menyampaikan berkas yang sudah selesai tahapannya tersebut, kepada pimpinan DPRD sesuai hasil Pemilu 2019, dan ketentuan Peraturan KPU.

“Untuk diproses ke tahapan selanjutnya, sampai ditetapkan dan dilantiknya sebagai calon PAW anggota DPRD, paling lama 5 hari sudah dikirim ke DPRD Way Kanan,” pungkas Refki. (Moes/Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *