
LAMPUNG SELATAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero), Kamis (09/06/2022).
Penandatanganan PKS itu, yakni melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan PT Pos Indonesia tekait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel itu, turut disaksikan oleh Kepala BPPRD Burhanudin, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin, Kabag Kerjasama Setiawansyah, dan sejumlah pejabat Pemkab setempat.
Selanjutnya, nampak hadir pula Executive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum (KCU) Bandar Lampung Risdayati, beserta jajaran pengurus terkait.
Sekdakab Lamsel, Thamrin berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemkab Lamsel.
Sementara itu, Executive General Manager PT Pos Indonesia (Persero) KCU Bandar Lampung, Risdayati menyatakan, terimaksih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Lamsel kepada PT Pos Indonesia.
“Termakasih atas kepercayaan Pemkab Lamsel, untuk menjalin kerjasama ini. Tentu kerjasama ini, akan bermanfaat kepada kedua belah pihak,” jelas Risdayati. (Hy/Lim)












