Jelang Idul Adha, Pemkot Metro Evaluasi Covid-19 dan PKM Hewan Ternak

METRO-Wakil Walikota (Wawakot) Metro, Qomaru Zaman memimpin rapat evaluasi Covid-19, dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, di Ruang Guest House Rumah Dinas Walikota, Rabu (06/07/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro, Erla Andriyanti mengatakan, vaksinasi pertama sudah mencapai total 146%, kedua 113%, dan ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan lebih dari 100%.

Sedangkan, lanjutnya, vaksinasi untuk Lansia tahap pertama 80,8% kedua 65,9% dan ketiga 12,7% untuk petugas pabrik.

Erla mengatakan, Kota Metro masuk dalam PPKM Level 1, dan berlaku ketentuan pelaksanaan pembelajaran melalui tatap muka terbatas, dan pembelajaran jarak jauh. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Sedangkan, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Metro, Lina Oktora mengatakan, PMK hewan ternak ini dilakukan agar kondisi kesehatan ternak yang akan dikurbankan, saat
hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah dapat terpantau.

“Tim pengawas hewan kurban, telah diberikan sosialisasi. Terutama dalam penanganan, dan pencegahan PMK. Atas permasalahan ini, kita juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh masjid dan musalah yang ada di Kota Metro. Sedangkan, para petugas akan bergerak mulai H-3 lebaran Idul Adha,” ungkapnya.

Lina mengatakan, seluruh masjid dan kelurahan terkait penyelenggaraan kurban akan dibagi Tim pengawas yang mengawasi sebanyak 373 masjid di Kota Metro.

“Para petugas, melakukan pengecekan menyeluruh pada tubuh hewan yang akan dikurbankan. Sementara itu,
terkait kasus PMK hingga kini belum ditemukan penambahan. Namun, ada beberapa hewan yang diduga terpapar PMK. Tapi kita telah lakukan pemeriksaan, dan masih menunggu hasilnya keluar,” bebernya.

Lina Oktira juga menjelaskan, sudah menurunkan 83 tim pengawas yang sudah siap melakukan pengecekan pada ternak yang bakal dikurbankan.

“Karena permasalahan PMK ini pemotongan hewan qurban memiliki 3 pilihan, yang pertama boleh dipotong tanpa syarat, yang kedua boleh dipotong dengan syarat, dan yang ketiga tidak boleh dipotong. Jika salah satu hewan qurban terindikasikan gejala klinis PMK maka akan direkomendasikan pemotongan di Rumah Potong Hewan Kota Metro yang berada di jatimulyo,” terangnya.

Dalam Permendagri No: 31/2022, penanganan wabah PMK, serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juni 2022 kepada para lurah dan camat di Kota Metro.

Wawakot Qomaru mengatakan, pihaknya bersama petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3), melakukan sosialisasi sekaligus vaksinasi PMK bagi hewan ternak sapi. Langkah ini, menjadi bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani PMK.

“Saya berharap agar masyarakat tidak perlu panik dengan PMK yang saat ini menyerang hewan ternak. Masyarakat tetap aman mengonsumsi daging asalkan diolah dengan baik dan benar. Tetapi jika ada keraguan di dalam hati, lebih baik tidak usah di lanjutkan lagi,” paparnya.

Selaku pemerintah daerah juga melakukan pengobatan secara cepat dan tepat. Pihaknya juga terus memberikan edukasi agar peternak segera melakukan desinfeksi apabila ditemukan paparan PMK.

“Bagi para peternak untuk tetap selalu menjaga kesehatan ternaknya, menjaga kebersihan kandang, dan menyemprot desinfektan. Menambah kekuatan atau stamina ternak dan tidak mendatangkan atau memasukkan ternak baru ke kandang yang bisa menularkan PMK,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Qomaru juga mengimbau seluruh camat dan lurah untuk tetap waspada.

“Camat dan lurah, harus tetap waspada terhadap kasus Covid-19. Jangan
terlena, dan terus imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *