
WAY KANAN-Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim melantik Adi Wijaya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024, Rabu (13/07/2022).
Pelantikan Adi Wijaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan 2019-2024 dari Fraksi PAN menggantikan Ari Saputra sesuai dengan surat dari Gubernur Lampung Nomor: G./579/ B. 01./ HK/ 2022, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRDnKabupaten Way Kana masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan PAW Adi Wijaya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PAN.
Nikman Karim juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya dan dapat bekerja sama.
Senada dengan Ketua DPRD Way Kanan, Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan selamat atas dilantiknya Adi Wijaya sebagai anggota dewan.
Bupati berharap, agar anggota dewan yang baru, Ari Wijaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan kehadirannya dapat semakin memperkuat kinerja DPRD, guna mewujudkan masyarakat yang unggul dan sejahtera di Kabupaten Way Kanan. (Moes/Dadang)












