
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2023, dalam rapat paripurna DPRD secara virtual, Senin (18/07/2022). (foto: Diskominfo)
LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
Nota pengantar KUA-PPAS tahun 2023 tersebut, disampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto kepada DPRD Kabupaten Lamsel, pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara virtual melalui konferensi video dari aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (18/07/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual.
Rapat paripurna tersebut, dihadiri juga oleh Sekdakab Thamrin, Forkopimda dan sejumlah pejabat Kabupaten Lamsel.
Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).
“Penyusunan KUA dan PPAS ini, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023,” ujarnya.
Bupati Nanang juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah tahun 2023.
Dalam laporannya, Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
Dijelaskanya, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2023 yaitu, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp343.510.956.000,00, dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp1.853.485.631.000,00.
Ia juga mengatakan, untuk belanja daerah tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja daerah tahun 2023, diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tukasnya.
Kemudian, lanjut Nanang, untuk pembiayaan daerah tahun 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD.
“Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000,00 yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PTnSMI sebesar Rp16.875.000.000,00,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa nota pengantar rancangan KUA-PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun RAPBD Kabupaten Lamsel tahun 2023.
Nanang berharap, rancangan KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disampaikan tersebut, dapat dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Lamsel.
Sementara itu, delapan fraksi DPRD Kabupaten Lamsel menyatakan, menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2023 ditingkat komisi, dan badan anggaran (Banang).
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab Lamsel agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan. (Lim/kmf)












