Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas Lamsel Dilantik

LAMPUNG SELATAN-Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin melantik 54 pejabat Administrator dan Pengawas, di aula Rajabasa Pemkab setempat, Rabu (27/07/2022).

Diketahui, 54 pejabat Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV). Rincianya, 15 pejabat Administrator, dan 39 pejabat Pengawas.

Sekdakab Thamrin mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan Eselon III dan IV merupakan hal yang biasa dilakukan dalam berorganisasi.

Menurut Thamrin, dalam pengangkatan pejabat Pemda, tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas dan inovasi.

“Jadikan momentum pelantikan ini, sebagai langkah awal melanjutkan pengabdian terbaik kepada daerah, guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan dan pembaharuan,” ujarnya.

Selain itu, kata Thamrin, yang paling penting, adalah mutasi jabatan pimpinan yang dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian (TPKK).

“Pelantikan hari ini, merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bertujuan untuk menghasilkan Pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik pemerintahan,” jelasnya.

Thamrin juga meminta, untuk para pejabat yang dilantik untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing dalam melaksanakan tugas, dan pengabdian untuk mewujudkan masyarakat Lamsel yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong-royong.

“Pejabat yang telah dilantik, saya minta untuk lebih bekerja keras, tunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, kinerja saudara akan terus dievaluasi secara berkala,” tukasnya. (Lim/Hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *