
LAMPUNG TENGAH-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas ll Kotabumi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkum-HAM) RI, Kantor Wilayah Lampung, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, menandatangani MoU program perlindungan dan pelatihan kerja bagi anak berhadapan dengan hukum, di kantor LPA setempat, Kamis (04/08/2022).
Menurut Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Welli kerja sama dengan LPA Lampung Tengah (Lamteng), merupakan bentuk responsif dalam menyelamatkan anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
“Kerja sama ini, demi kepentingan terbaik untuk anak-anak,” imbuhnya.
Welli mengatakan, bahwa Bapas Kelas ll Kotabumi membawahi beberapa kabupaten yakni, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, dan Way Kanan.
“Dengan cakupan wilayah yang cukup luas, maka kami harus banyak bergandengan tangan agar anak yang berhadapan hukum itu, bisa mendapatkan pelatihan kerja, dan pembinaan yang maksimal,” ujarnya.
Tujuanya, kata Welli, agar anak-anak setelah selesai menjalani pembinaan dan pelatihan kerja, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan sedikit banyaknya sudah mendapatkan ilmu sebagai bekal untuk mandiri.
“Hari ini, kami tanda tangani perjanjian kerja sama dengan LPA Lamteng, karena keberadaanya sudah tidak diragukan lagi dalam penanganan terkait anak-anak yang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.
Welli menambahkan, bahwa LPA Lamteng sudah ditunjuk, dan diterbitkan SKnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai salah satu Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), sejak tahun 2016.
Sementara, Ketua LPA Kabupaten Lamteng, Eko Yuono menyampaikan berterimakasih kepada Bapas Kelas ll Kotabumi, yang telah menandatangani kerja sama dalam penanganan anak-anak bermasalah dengan hukum.
Eko mengatakan, LPA Lamteng dan Bapas Kelas II Kotabumi sepakat untuk menjalin kerja sama, terkait program perlindungan dan pelatihan kerja bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Ini sudah yang kedua kalinya, LPA Lamteng MoU bersama Bapas. Pertama dengan Bapas Kota Metro, dan kedua Bapas Kotabumi. Mudah-mudahan, kerja sama ini kedepan bisa lebih baik, dan bermanfaat untuk kedua belah pihak,” katanya.
Eko menyatakan, dengan harapan kerja sama tersebut, mampu menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum .
“Minimal kita bisa memberikan pembinaan, dan memberikan pelatihan kerja secara maksimal,” ujarnya.
Dikatakan Eko, untuk memberikan pelatihan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, LPA Lamteng juga bekerja sama dengan beberapa bengkel yakni, bengkel mobil, motor dan juga las.
“Tujuannya, untuk melatih anak-anak agar setelah selesai menjalani hukuman, minimal sudah memiliki ilmu dan keterampilan,” pungkasnya. (Gunawan)












