
LAMPUNG TENGAH-Keberhasilan Polres Lampung Tengah (Lamteng) dalam pengungkapan tindak pidana yang cepat tepat, akurat, dan pemeliharaan Kamtibmas yang kondusif serta pelayanan yang humanis. Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mendapat penghargaan dari tokoh masyarakat Terbanggi Besar, Mataram Udik.
Selain itu tokoh adat dari Rajabasa Bandar Lampung, juga turut serta memberikan penghargaan kepada Polres Lamteng atas kesuksesanya mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu singkat, Rabu (17/08/2022).
Penghargaan dari tokoh masyarakat Terbanggi Besar diserahkan langsung oleh Hermansyah gelar Minak Puset Bangjaya.
Sementara itu, tokoh Sobirim gelar Suttan Pengeran Rajo Negara dari Terbanggib Besar, menyampaikan ungkapan terimakasih atas keberhasilan Polres Lamteng, karena beberapa waktu lalu bisa mengungkap pelanggaran hukum pidana secara cepat dan tepat.
“Alhamdulillah, ada perubahan keamanan dan semakin membaik,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat juga masih menginginkan agar pelayanan keamanan terus ditingkatkan lagi.
Kemudian, tokoh adat Mataram Udik Lampung Seputih Timur, Darwan Abdulah, gelar Sultan Tuan Lalang Jagat.
Menurutnya, sudah menjadi keputusan dewan adat Seputih Timur, timbul dari pemikiran tokoh adat untuk memberikan apresiasi dan menyampaikan ungkapan terimakasih.
“Tokoh adat Seputih Timur, dalam amatan selama ini, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, telah melakukan tugasnya berbaur sampai ke akar-akar masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mungkin belum pernah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya.
“Menjaga keamanan, sebenarnya kami selalu berkoordinasi tentang Kamtibmas dengan jajaran kepolisian yang dibawah. Alhamdulillah, setiap kasus yang ada di Seputih Timur, bisa tuntas sebelum 1×24 jam,” katanya.
Ia menyatakan, sebelumnya Jalinpantim Seputih Timur rawan kriminalitas, saat ini alhamdulillah sudah bisa teratasi. Selain itu, masyarakat juga memohon agar suara motor yang bising segera ditertibkan. Karena, bisa memicu persoalan ditengah masyarakat.
Kemudian, tokoh adat asal Rajabasa Bandar Lampung Amrin Ayub gelar Tuan Pengiran menyerah langsung penghargaan kepada Kapolres, dan Kasat Reskrim Polres Lamteng.
Tuan Pengiran mengatakan, saat ini jika tidak kuat untuk selalu mempertahankan adat budaya. Maka, adat budaya akan punah.
“Kita belajar dari berbagai daerah, sehingga bisa mempertahankan adat istiadat,” katanya.
Menurut Tuan Pengiran, pihaknya sengaja mengkondisikan agar bisa mengadakan pertemuan dengan pihak Polres Lamteng.
“Sengaja betul, kami kondisikan bagaiman bisa ada pertemuan dengan Kapolres Lamteng, karena ada salah satu kejadian yang diungkap korbanya adalah warga kami dari Rajabasa Bandar Lampung. Terimakasih, atas terungkapnya kasus pembunuhan, dalam waktu cepat dan singkat,” tegasnya.
Atas nama tokoh adat Rajabasa, meminta agar para pelaku pembunuhan terhadap TRZ bisa dihukum berat. Karena, telah melakukan pembunuhan dengan keji mirip dengan perlakuan PKI.
“Terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas atas keberhasilannya pengungkapan pembunuhan terhadap TRZ, warga Rajabasa Banda Lampung hanya butuh waktu 36 jam,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan terimakasih atas penghargaan dari tokoh masyarakat yang mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Kami merasa terharu, dan terapresiasi. Karena, masyarakat menyadari, dan merasakan keinginan yang tinggi untuk menciptakan situasi kondusif dan tertib,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kemananan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Karena, rasio anggota Polres Lamteng idealnya seribu personel faktanya yang ada kurang dari 800 orang.
Kapolres memaparkan, ada 3 tugas polisi yakni, Preefentif menghilangkan niat para pelaku kejahatan. Peran tokoh tokoh yang ada dimasyarakat. Prefentif. Patroli penjagaan atau pengawalan memasang kamera pemantauan CCTV. Represif, pengungkapan tindak pidana oleh kepolisian. (Gunawan)












