Kapolsek Kalirejo Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi saat menerima penghargaan dari Kemenkumham, karena membantu pihak Imigran mengamanatkan buronan Internasional di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah. (foto: ist)
Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi saat menerima penghargaan dari Kemenkumham, karena membantu pihak Imigran mengamanatkan buronan Internasional di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah. (foto: ist)

LAMPUNG TENGAH-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan tersebut, diterima oleh Kapolsek Kalirejo IPTU Junaidi mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, karena membantu mengamankan
Buronan Internasional warga Negara Jepang berinisial MT, tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah Jepang, Jumat (19/08/2022).

Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi kepada Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi beserta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Sinurat pada upacara, dan syukuran peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Kemenkumham tahun 2022, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Bandar Lampung.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan ucapan terimakasih dan bangga kepada pihak aparatur TNI-Polri yang telah membantu mengamankan Buronan Internasional Warga Negara Jepang tersebut.

Edy menjelaskan, buronan berinisial MT, tersebut merupakan tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah Jepang, dan berhasil diamankan oleh pihak Imigran di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lamteng, Selasa (07/06/2022) lalu.

“Untuk itu kami berikan apresiasi kinerja dan prestasi atas keberhasilan jajaran divisi Keimigrasian Lampung bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat pemerintah daerah karena telah membantu tugas kami mengamankan buronan tersebut,’’ katanya.

Sementara Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK saat dikonfirmasi, Minggu (21/08/2022) membenarkan informasi tersebut.

‘’Ya benar, kami jajaran Polsek Kalirejo mendapat penghargaan dari Kemenkumham karena telah membantu mengamankan Buronan Internasional warga Negara Jepang berinisial MT, tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah Jepang,’’ jelasnya.

IPTU Junaidi menyatakan, hal ini tentunya menjadi kebanggan bagi kami dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,

“Bersinergi dengan pihak terkait salah satunya dalam membantu pihak Imigrasi mengamankan Buronan Internasional warga Negara Jepang berinisial MT,” jelasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *