Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP di SMKN 1 Tanjung Raya

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar saat meninjau perekaman e-KTP di SMKN 1 Tanjungraya. (foto: Misdi)
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar saat meninjau perekaman e-KTP di SMKN 1 Tanjungraya. (foto: Misdi)

MESUJI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, melakukan perekaman e-KTP di SMKN 1 Tanjung Raya, Selasa (27/09/2022). 

Selain merekam e-KTP terhadap pelajar yang sudah usia 17 tahun ke atas, juga dilakukan perekaman pelajar yang berusia 16 tahun 15 hari. 

Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin saat ditemui di SMKN 1 Tanjung Raya. 

“Hari ini, bersama Pj Bupati Mesuji meninjau perekaman e-KTP pelajar di SMKN 1 Tanjung Raya,” ujarnya. 

Mursalin menerangkan, ada 183 pelajar di SMKN 1 Tanjung Raya dilakukan perekaman e-KTP. 

Dari ratusan pelajar itu, sebanyak 96 pelajar sudah bisa mencetak e-KTP karena usia sudah menempuh 17 tahun ke atas. Sedangkan, sisanya 87 siswa lainya tidak bisa dilakukan pecetakan karena masuk dalam perekaman pemilih pemula di 2024.

“Sehingga nantinya tahun 2024, sudah memasuki usia 17 tahun tinggal pencetakan saja dan bisa memiliki hak pilih,” jelasnya. 

Mursalin menerangkan, perekaman e-KTP pelajar di SMKN 1 Tanjung Raya ini menjadi yang paling banyak karena hampir tembus diangka seratus. 

Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Mesuji turut melakukan pencetakan KIA kepada para siswa SD di Desa Muara Tenang. 

Selain itu, Pj Bupati Mesuji Sulpakar yang turut meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP itu menyampaikan bahwa Adminduk sangatlah penting. 

“Adminduk ini tentunya sangat dibutuhkan baik untuk generasi anak, muda, tua dan lanjut usia,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Sulpakar menilai sudah sepatutnya upaya jemput bola Adminduk seperti ini dilakukan, dalam rangka mempercepat pelayanan masyarakat. 

Kemudian, Sulpakar menuturkan bahwa Adminduk seperti e-KTP sangat banyak manfaatnya. 

“Baik untuk keperluan pendidikan, bansos, kerja dan lainnya,” kata Sulpakar.

Sulpakar juga meminta Disdukcapil Kabupaten Mesuji, untuk cermat dalam memberikan pelayanan Adminduk. Jangan sampai, dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

“Tertib administrasi sekarang ini, tidak seperti dulu yang satu data punya tiga KTP. Kalau sekarang, dengan basis NIK,” jelasnya. 

Sulpakar menyebutkan, jumlah pemilih di Kabupaten Mesuji turut berkurang. Mengingat, satu NIK hanya bisa memiliki satu, dan e-KTP tidak bisa ganda. 

Kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Staf Ahli Pemkab Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Wahyu Arswendo Umbara, Asisten I Indra, dan Kepala SMKN 1 Tanjung Raya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *