Sekda Wildan Tegaskan Langganan Koran Dinas Tetap Lanjut

PESAWARAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyampaikan klarifikasi terkait pemberhentian anggaran belanja media cetak di dinas lingkup Pemkab Pesawaran yang sempat ramai diberitakan akhirnya mendapat tanggapan.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran dan Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, bahwa berkaitan dengan anggaran belanja media di dinas/OPD Pesawaran tidak ada pemberhentian berlangganan koran, karena peran media bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran sangat diperlukan untuk mempublikasi kegiatan kegiatan pemerintah setempat.

“Saya tegaskan tidak ada pemberhentian langganan koran, dan sudah saya rapatkan, ini hanya di besar besarkan, OPD OPD nya sudah menganggarkan, memang ada beberapa OPD yang tidak menganggarkan, dan tadi sudah saya rapatkan dengan Kominfo, sekali lagi, ini hanya miskomunikasi saja, kata Sekda Wildan saat dihubungi, Kamis (05/01/2023).

 

Wildan menyatakan, bahwa Pemkab Pesawaran tidak pernah menolak kepada media untuk berlangganan koran dan jika ada OPD yang tidak sinergi dengan awak media maka dirinya siap menegur OPD tersebut.

“Justru media ini Mitranya Pemda, sejak kapan menghentikan itu, OPD yang mana, kalau ada OPD yang menolak pasti saya berikan teguran, tutur Wildan.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa, bahwa tidak ada pemberhentian langganan koran di tahun 2023 ini.

“Peran media itu sangat penting terutama di Pemerintah Daerah dalam rangka publikasi, jadi kinerja Pemerintah Daerah dapat diketahui masyarakat luas dengan publikasi itu, ungkap Jayadi.

Jadi, lanjut Jayadi, jika OPD tidak turut serta dengan peran serta awak media, bagaimana masyarakat bisa tahu pekerjaan yang dilakukan oleh OPD tersebut.

“Sepertinya ini ada miskomunikasi, memang benar di tahun 2023 ini ada efisiensi anggaran, tapi tidak serta merta itu menghapus anggaran publikasi, dan anggaran untuk publikasi di OPD OPD itu ada kok, sudah kami cek, jelas Jayadi.

Menurut Jayadi, kendati anggaran untuk publikasi tersebut ada, kemungkinan belum terinput saja oleh jajaran pelaksana dibawah yang mengurus perbelanjaan koran.

“Mungkin yang ngurusin media belum terinput oleh jajaran pelaksananya, sekali lagi, anggaran koran tetap ada, tapi mungkin secara teknis tergantung masing masing OPD kebijakannya seperti apa, mungkin ada pengurangan, tapi sekali lagi saya tegaskan anggaran itu ada, dan perlu untuk diketahui, bahwa, peran media memiliki arti penting bagi Pemerintah Daerah, tandasnya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *