Pusaran Narkoba dan Senpi Ilegal Dihancurkan, Bupati Nanda Ajak Warga Pesawaran Jaga Generasi Muda

PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan kriminalitas.

Langkah nyata ini ditunjukkan melalui dukungan penuh atas pemusnahan barang bukti puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Selasa (20/10/2026).

Tercatat ada 47 jenis perkara yang barang buktinya dihancurkan dalam agenda ini. Mulai dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap harta benda, hingga kasus keamanan negara dan ketertiban umum.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

• Narkotika: 161,70 gram sabu, 162,89 gram ganja, dan 18,96 gram tembakau sintetis.

• Senjata dan Gadget: 1 pucuk senjata api ilegal beserta 4 butir amunisi, senjata tajam, serta 10 unit telepon genggam hasil kejahatan.

Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengimbau bahwa perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh benteng kokoh yang melibatkan pemerintah, aparat, hingga lingkungan keluarga.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kita butuh kerja sama berkelanjutan, bukan cuma penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pengawasan ketat sejak dini di dalam keluarga,” tegas Nanda.

Gayung bersambut, Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, menyebutkan bahwa tingginya angka perkara narkotika di wilayahnya menjadi alarm bahwa ancaman ini nyata dan dekat. Guna memutus mata rantai tersebut, Kejari tidak hanya fokus pada eksekusi hukum, melainkan juga gencar melakukan preventif.

“Kami terus memperkuat lini pencegahan melalui edukasi bahaya narkoba langsung ke masyarakat, termasuk masuk ke lembaga pendidikan lewat program Jaksa Masuk Sekolah,” ungkap Umi Kalsum.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Bumi Andan Jejama diharapkan mampu membangun ketahanan sosial yang kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari jerat narkoba. (Indra).