Sairul Sidiq Dukung Penambahan Masa Jabatan Kades

WAY KANAN – Belakang ini sedang ramai menjadi bahasan tentang masa jabatan Kepala Kampung atau Desa.

Hal itu berkaitan dengan usulan masa jabatan Kepala Kampung atau Kepala  Desa menjadi sembilan tahun.

Dikutip dari laman Tempo.co. Usulan soal masa jabatan kepala desa ini disampaikan Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI).

Yang juga mendapat dukungan dari Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin. Menurutnya usulan itu sangat realistis dengan tujuan agar kinerja kepala desa (KADES) menjadi optimal dalam pembangunan desa.

Hal selaras juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Waykanan, Sairul Sidiq. Saat disambangi media, Rabu (18/01/2023).

Dari segi pengunaan anggaran esensinya lebih baik, sama sama kita ketahui untuk menggelar pemilihan kepala kampung tidak sedikit biaya yang dikeluarkan.

Lebih optimal menjalankan program kerja, untuk membangun Kampung. Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pasca pemilihan, dua tahun lagi menata manajemen.

Dan hanya sisa dua tahun yang di fokuskan untuk membangun Kampung, dengan adanya penambahan masa jabatan ini, kita berharap pembangunan yang diawali dari bawah lebih maksimal.

Secara keseluruhan saya mendukung yang menjadi tuntutan rekan rekan kepala Kampung.(Dadang/Moes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *