TULANGBAWANG BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pengawasan melekat pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung.
Verfak Bacalon DPD RI tersebut dilaksanakan mulai sejak tanggal 16 hingga 26 Februari 2023 mendatang.
Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan Dahlan mengatakan, jumlah sampel dukungan Bacalon DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung di Kabupaten Tubaba yang dilakukan Verfak kesatu berjumlah 1.260 sampel dari 13 bakal calon anggota DPD RI.
Midiyan menegaskan, sangat penting dilakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan proses Verfak dilakukan sesuai dengan prosedur.
dan jajaran kami alhamdulillah sudah terbentuk 3 tim. Jadi kami telah memberikan mandat untuk pelaksanaan Verfak diawasi langsung oleh jajaran staff Bawaslu Kabupaten Tubaba dan juga dibantu oleh Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Tubaba Bidang Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Holdin menambahkan, Verfak DPD RI kesatu mesti berjalan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu.
“Kita harus memastikan bahwa verifikasi faktual kesatu berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu yaitu sampai dengan 26 Februari 2023,” pungkasnya. (Jim)












