TUBABA  

Limbah PT Central Intan Diduga Cemari Sawah Warga, Lahan Menghitam hingga Petani Terancam Gagal Panen

TULANGBAWANG BARAT– Aktivitas PT Central Intan, perusahaan pengolahan singkong yang berada di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menuai keluhan masyarakat.

Limbah yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut disebut-sebut mengalir ke areal persawahan warga. Kondisi itu diduga berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat, bahkan memunculkan kekhawatiran terjadinya gagal panen.

Salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, kondisi lahan persawahan di sekitar pabrik kini mengalami perubahan. Tanah di sejumlah areal persawahan disebut berubah menjadi kehitaman.

Menurut warga, kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan terganggunya pertumbuhan tanaman padi. Tanaman padi milik masyarakat mengalami penyakit yang oleh warga disebut sebagai **potong leher**, sehingga hasil pertanian dikhawatirkan menurun bahkan gagal panen.

“Di sekitar pabrik lahan sawah sekarang menjadi kehitaman. Masyarakat menduga ini akibat limbah yang masuk ke lahan,” ujar sumber tersebut.

Tak hanya tanaman padi, dampak yang dikeluhkan warga juga terjadi terhadap tanaman genjer yang sebelumnya tumbuh di sekitar areal tersebut.

Warga menyebut, tanaman genjer yang sebelumnya dapat hidup kini tidak lagi tumbuh. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa terdapat persoalan terhadap kualitas air atau lingkungan di sekitar areal persawahan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dan pengujian lingkungan oleh instansi berwenang.

Keluhan masyarakat tersebut telah diketahui oleh Kepalo Tiyuh Jaya Murni, Sukatun.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sukatun membenarkan bahwa dirinya telah mendengar keluhan warga terkait dugaan limbah yang masuk ke lahan masyarakat.

Namun, kata dia, pihak tiyuh tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Pihaknya terlebih dahulu akan menginventarisir seluruh keluhan masyarakat agar persoalan tersebut dapat dikomunikasikan secara persuasif kepada pihak perusahaan.

“Kita inventarisir dulu semua keluhan masyarakat. Setelah itu akan kita komunikasikan secara persuasif kepada perusahaan,” kata Sukatun, Rabu (2/9/2026).

Sukatun menegaskan, masyarakat pada prinsipnya menginginkan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih, lahan pertanian merupakan sumber penghidupan masyarakat setempat.

Jika komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil, lanjut Sukatun, masyarakat meminta agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba.

“Intinya masyarakat minta supaya limbah tidak dibuang ke lahan warga,” pungkasnya.

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni keberlangsungan aktivitas industri dan perlindungan lahan pertanian masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, diperlukan langkah konkret berupa pemeriksaan lapangan serta pengujian kualitas lingkungan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, penyebab berubahnya kondisi lahan dan terganggunya tanaman masyarakat dapat diketahui secara objektif.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Central Intan untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut. (Jim)