TUBABA  

Target Pendapatan Jauh Tercapai, Sekda Tubaba Tegaskan Pemkab Tetap Komitmen Salurkan ADD

TULANGBAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemerintah tiyuh, termasuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), meskipun kondisi realisasi pendapatan daerah saat ini disebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba, Iwan Mursalin, mengatakan kondisi pendapatan daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban pembayaran.

Namun demikian, Pemkab Tubaba memastikan hak-hak aparatur tiyuh tidak akan dihilangkan dan pembayaran ADD akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kondisi hari ini, jauh memenuhi target pendapatan yang dicantumkan di APBD. Jadi kalau ada dana segar, ya terus kami akan memenuhi kewajiban. Perlu diketahui, bahwa kewajiban Pemkab adalah penyaluran dana ADD. Jadi secara bertahap kita akan mendistribusikan dana ADD. Itu komitmen Pemkab,” kata Iwan Mursalin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan menanggapi persoalan belum terbayarkannya penghasilan tetap atau Siltap aparatur tiyuh yang disebut telah berlangsung kurang lebih lima bulan.

Menurutnya, Pemkab Tubaba memahami bahwa tuntutan aparatur tiyuh terkait hak mereka merupakan hal yang wajar. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki keinginan untuk menahan apalagi menghilangkan hak aparatur tiyuh.

“Pemkab tidak mungkin menahan atau menghilangkan hak mereka. Sama seperti saya misalnya, hak saya dihilangkan Pemkab, saya tentu tidak terima. Begitu juga dengan aparatur tiyuh. Jadi wajar saja kalau mereka menuntut haknya,” ujarnya.

Selain persoalan kewajiban penyaluran ADD, Iwan juga menyinggung masih adanya kewajiban pembayaran yang tertunda. Meski demikian, Pemkab Tubaba berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap.

“Misalnya tahun ini kami masih ada kewajiban tunda bayar. Akan tetap kita selesaikan,” tegasnya.

Terkait wacana skema pembayaran ADD secara langsung dari pemerintah pusat, Iwan menyatakan Pemkab Tubaba pada prinsipnya menyetujui apabila kebijakan tersebut diatur melalui regulasi yang lebih tinggi.

“Kami setuju terkait skema pembayaran ADD langsung dari pusat. Itu kan diatur oleh aturan yang lebih tinggi, adalah PP. Kami justru tidak ada beban” katanya.

Dengan kondisi keuangan daerah yang masih bergantung pada realisasi pendapatan, Pemkab Tubaba memastikan penyaluran ADD tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap seiring tersedianya dana untuk memenuhi kewajiban kepada pemerintah dan aparatur tiyuh. (*)